Kompetensi profesional guru
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengetahuan tentang kompetensi guru profesional.
Pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan serta berbagi hasil temuan yang telah saya baca mengenai KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM PENGELOLAAN
PEMBELAJARAN DI MTs MUHAMMADIYAH BANDA ACEH untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Farninda Aditya, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah ini.
Nah disini kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu kompetensi profesional.
Kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan luas” (Undang - Undang Guru dan Dosen, 2005). Untuk menerapkan kompetensi ini ke dalam pembelajaran, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan oleh seorang guru menurut Janawi (2012), yaitu:
1. Memahami tujuan pelajaran;
2. Mengenali karakteristik peserta didik
3. Membuat tujuan pengajaran
4. Mengenali subyek dan isi setiap materi
5. Mengembangkan alat ukur awal
6. Menyaring kegiatan-kegiatan belajar beserta sumber-sumbernya.
7. Mengerahkan layanan-layanan yang
mampu mendukung (dana, alat, jadwal);
dan mengembangkan alat evaluasi belajar.
Dalam proses pembelajaran, seorang guru perlu merancang terlebih dahulu program pembelajarannya, artinya seorang guru sebelum mengajar perlu merancang pengorganisasian bahan pelajaran yang jelas, merancang pengelolaan kelas, merancang strategi pembelajaran, merancang media pembelajaran serta merancang evaluasi pembelajaran siswa.
Slamat dalam Sagala (2013) mengemukakan wacana mengenai istilah kompetensi. Menurut beliau kompetensi profesional diganti dengan kompetensi bidang studi (subject matter competency). Istilah kompetensi kepribadian diganti dengan istilah kompetensi etika profesi. Guru juga harus diberikan kepercayaan. Di samping untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru, yakni melakukan proses belajar mengajar yang baik. Kepada mereka juga perlu diberikan dorongan dan suasana yang kondusif untuk menemukan berbagai alternatif metode dan cara mengembangkan proses pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan guru dan perkembangan jaman.
Nah bagaimana dengan penjelasan kompetensi guru.
Kompetensi guru diartikan sebagai penguasaan terhadap suatu tugas (mengajar dan mendidik) keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penguasaan ketrampilan, pengetahuan maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru.
Menurut Wahyudi (2012) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisme yang dimaksud oleh mereka adalah satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang. Sedangkan menurut Glickman dalam Bafadal yang menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi dan motivasi kerja tinggi.
Kompetensi pada dasarnya menunjukkan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Dan kompetensi juga merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompetensi) ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan), otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan) pengetahuan, dan untuk mengerjakan apa yang diperlukan.
Dari berbagai penjelasan itu dapat di simpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus seperti yang diungkap oleh Sanusi,dkk yang di kutip Mudlofir (2013) yaitu:
1) Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (experties),
2) Profesional melakukan pekerjaann, 3) Profesionalisme untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan mengembangkan strategi dalam pekerjaan yang sesuai dengan profesinya,
4) Profesionalitas mengacu kepada pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki,
5) Profesionalisasi menunjuk pada kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru terdiri dari 3 (tiga) yaitu kompetensi pribadi kompetensi sosial dan kompetensi professional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengn penekanan pada kemampuan mengajar.
Inilah pemaparan hasil bacaan saya mengenai kompetensi profesional guru . Jika ada kata yang salah dalam penulisan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran yang membangun sangat di harapkan dari teman-teman dan ibu.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sumber bacaan : Cut Fitriani
, Murniati AR
, Nasir Usman. 2017. Jurnal Magister Administrasi Pendidikan. KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM PENGELOLAAN
PEMBELAJARAN DI MTs MUHAMMADIYAH BANDA ACEH. Volume 5, No. 2, Mei 2017
Komentar
Posting Komentar